Dua Tahun Buron, Maling Sapi Ditangkap saat Tidur

Anggota Polres Pasuruan saat menunjukkan Sueb yang jadi buron kasus pencurian sapi, 18 Desember lalu.

BANGIL - Pelarian Sueb, 31, warga Dusun Jambu, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, dari kejaran polisi akhirnya  terhenti. Ia diringkus anggota Buser Polres Pasuruan,  setelah sempat buron dua tahun. Sueb ditangkap polisi Rabu dini hari (20/9). Ia digerebek petugas di dalam rumahnya, saat tengah tidur  terlelap, sekitar 03.30.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha  Riambodo mengutarakan, tersangka ditangkap lantaran keterlibatannya dalam aksi pencurian hewan (curw...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.