Eksekusi 8 Bidang Tol Gempol-Pasuruan

POHJENTREK-Pembebasan lahan terdampak untuk pembangunan Tol Gempol- Pasuruan (Gempas) terus dilakukan. Kemarin (26/9), Kementerian PU dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan eksekusi 8 bidang berupa tanah yang tersebar di Kecamatan Pohjentrek, Rembang dan Kraton.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Gempas, Yulianto Puguh Setyawan mengatakan, 8 bidang yang dieksekusi itu milik 6 warga. Rinciannya, 1 bidang di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang; 1 bidang di Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton; Dua bidang di Desa Sung...
Tidak ada komentar: