Satpol PP Tutup Galian C Gunungsari

Petugas Satpol PP menancapkan papan larangan beraktivitas di Galian C Gunungsari, kemarin.

BEJI - Satpol PP Kabupaten Pasuruan akhirnya bersikap tegas dengan  keberadaan tambang di kawasan Desa Gunungsari, Kecamatan Beji. Karena tak memiliki izin, aktivitas tambang milik PT Gama itu pun akhirnya dihentikan.

Penghentian paksa tambang tersebut dilakukan kemarin (18/9).  Sekitar pukul 15.00, petugas  mendatangi lokasi. Galian C yang   sempat disidak dewan itu pun akhirnya ditutup dengan ditandai  penancapan papan larangan   melakukan aktivitas penambangan  di wilayah setempat.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.