Jambret Kalung Bude, Dipenjara Kali Ketiga

PRIGEN - Pernah di penjara tak lantas membuat Nur Hamid, 30 warga Dusun Krajan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari bertobat. Untuk ketiga kalinya, ia harus kembali mendekam di balik jeruji besi dalam kasus yang sama, jambret.
Yang terakhir ini, aksi Nur Hamid kembali berhasil digagalkan warga. Ia beraksi di areal kebun, Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Yang jadi korbannya adalah Warsiah, 67, warga desa setempat yang masih budenya sendiri.
Tidak ada komentar: