Jambret Kalung Bude, Dipenjara Kali Ketiga

Petugas saat mengamankan Nur Hamid (baju tahanan) di Mapolsek Prigen, kemarin.

PRIGEN - Pernah di penjara tak lantas membuat Nur Hamid, 30 warga Dusun Krajan, Desa Karangrejo,  Kecamatan Purwosari bertobat. Untuk ketiga kalinya, ia  harus kembali mendekam di balik jeruji besi dalam kasus  yang sama, jambret.

Yang terakhir ini, aksi Nur Hamid kembali berhasil digagalkan warga. Ia beraksi di areal kebun, Dusun  Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Yang jadi korbannya adalah Warsiah, 67, warga desa setempat yang  masih budenya sendiri.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.