Pembunuh EPNS Sudah Lama Punya Hasrat pada Korban

Pelaku saat dikeler untuk ditunjukkan ke awak media, kemarin. Pelaku terancam meringkuk 15 tahun di penjara.

BANGIL – Aksi pembunuhan yang dilakukan Muhammad Madinatul Hujjah, 21, pada EPNS, 15, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tak hanya karena faktor sakit hati. Pelaku yang sehari-harinya bekerja serabutan itu, memang sejak lama punya niatan  “mengerjai” korban.

Hal itu diungkapkan pelaku pada Jawa Pos Radar Bromo saat rilis yang digelar Polres Pasuruan, kemarin (28/9). Tersangka...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.