Ditinggal Istri, Pria Ini Nekat “Kerjai” Anak Tetangga

GS saat diamankan anggota Polsek
Gempol. Ia ditahan karena berbuat asusila.

GEMPOL - Aksi bejat dilakukan GS, 45, asal Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. Selama tinggal di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ia nekat berbuat  asusila. Yakni, mengerjai LN, 13, tetangganya  sendiri yang masih di bawah umur.

Oleh petugas Buser Polsek Gempol, pelaku diamankan di rumahnya kemarin (22/9) sekitar  pukul 06.00. Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek setempat untuk ditahan.  “Perbuatan asusila ini, sudah lama dilakukan pelaku. Yakni, sejak awal Januari lalu hingga  pertengahan bulan ini. Pelapornya adalah orang tua kor...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.