Hendak Antar SS, Tukang Kayu Ditangkap

BANGIL - Gara-gara berurusan dengan sabu-sabu, Dianto, 25, warga Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen kini harus mendekam di penjara. Itu setelah aksinya berhasil dicium anggota Satreskoba Polres setempat.
Laki-laki yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gergaji kayu ini ditangkap Senin (25/9) lalu. Saat itu, ia tengah menunggu pemesan barang di Sumbergareng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 21.30.
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP N...
Tidak ada komentar: