Hendak Antar SS, Tukang Kayu Ditangkap

Dianto (tengah, duduk) saat diperiksa Kasatreskoba AKP Nanang Sugiyono (berdiri), kemarin.

BANGIL - Gara-gara berurusan dengan sabu-sabu, Dianto, 25, warga Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen kini harus mendekam di penjara. Itu setelah aksinya berhasil dicium anggota Satreskoba   Polres setempat.

Laki-laki yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gergaji kayu ini ditangkap Senin (25/9) lalu. Saat itu, ia tengah menunggu pemesan barang di Sumbergareng, Kecamatan  Sukorejo, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 21.30.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP N...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.