Ganggu Perka, Tiga Kios Dibongkar

Madi saat membongkar kiosnya, kemarin dengan dibantu warga dan petugas. Sudah 30 tahun dia berjualan di tanah milik PT. Kereta Api (KA) itu.

LECES - Tiga kios di belakang Jalur Perlintasan Kereta (JPL) 21 di Desa/ Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,  dibongkar, kemarin (24/9). Sebabnya,  ketiga kios tersebut dinilai mengganggu perjalanan kereta api (perka) dan arus  lalu lintas (lalin).

Ketiga kios masing-masing milik Madi, 50; Misnara, 51 dan Mistati, 50. Semuanya  warga Desa Pondok Wulu, Kecamatan  Leces. Berdasarkan pengamatan koran ini, posisi  ketiga kios berdekatan, yaitu di barat rel.  Kios milik Misnara di selatan jalan. Lal...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.