Terlibat Pengeroyokan, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi

Khamid (tengah) dan YSA saat diamankan di Mapolsek Gempol, kemarin.

GEMPOL - Abdul Khamid, 21 dan YSA, 18, kini harus melewati masa mudanya di balik jeruji besi. Keduanya  ditangkap usai terlibat aksi pengeroyokan terhadap M  Yasir, 19, warga Dusun Nampon, Desa Winong,  Kecamatan Gempol.

Keduanya ditangkap Kamis (13/7) lalu. Keduanya dilaporkan melakukan aksi pengeroyokan pada malam takbiran hari raya lalu. “Usai  melakukan penyelidikan, kami akhirnya menangkap kedua  pelaku,” kata Kapolsek Gempol   Kompol I Nengah Darsana.

Perwira polisi...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.