Tak Terkait Terorisme

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin (duduk) saat memeriksa amunisi tajam kaliber campuran di indekos tersangka Yohananda di Dringu, Selasa (25-7) dini hari.

KRAKSAAN - Kasus kepemilikan  714 amunisi tajam kaliber campuran dengan tersangka Yohananda, 47, terus dikembangkan Polres Probolinggo. Polres memastikan, kasus itu tidak ada kaitannya dengan ancaman  kelompok terorisme.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.