Pengikut Yakin Dimas Kanjeng Tak Bersalah

Masih Ingin Tinggal di Padepokan
GADING - Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah dituntut dengan hukuman pidana selama seumur hidup. Majelis hakim menjadwalkan membacakan vonisnya, Selasa (1/8). Namun, sejumlah pengikutnya tetap yakin terdakwa kasus pembunuhan itu tak bersalah.
Tidak ada komentar: