Minta Berhenti Yang Terlibat HTI

MAYANGAN - Pemkot Probolinggo memilih untuk menunggu juklak dan juknis yang mengatur tentang pemberhentian ASN yang aktif di HTI. Karena itu, Pemkot belum melakukan aksi apapun untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri Tjahjo Kumolo itu.
Kabag Humas Pemkot Probolinggo Prijo Jatmiko menyebut, hingga kini surat resmi yang mengatur tentang instruksi M...
Tidak ada komentar: