Susul Suami ke Penjara

Khalimah bersama barang bukti ribuan butir obat keras yang berhasil disita polisi.

PANGGUNGREJO - Tak belajar dari pengalaman. Begitulah yang dialami oleh Khalimah, warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tamba’an, Kota Pasuruan. Setelah SL, suaminya tertangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba  jenis pil Carnophen, kini gilirannya menyusul suaminya masuk buih.

Khalimah ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Senin (17/7) lalu.  Seperti biasa, pada saat sebelum dilakukan  penangkapan, Khalimah berada di rumahnya  untuk menunggu ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.