Keluhkan Retribusi Parkir Tinggi, Dewan Minta Tertibkan Jukir

Penarikan retribusi parkir di Kota Pasuruan, dikeluhkan karena terlalu tinggi. Terutama di hari-hari besar atau haul. Sepeda motor bisa ditarik Rp 5 ribu dan mobil Rp 10 ribu.

PANGGUNGREJO - Sering terjadinya pungutan liar (pungli)  retribusi parkir di Kota Pasuruan, mendapat perhatian dari DPRD  kota setempat. Dewan meminta Pemkot agar menertibkan retribusi dan juru parkir (jukir).  Ketua Fra...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.