Bejat, Kakek 84 Tahun Cabuli Bocah 5 Tahun

Tersangka Sukasno.

PANGGUNGREJO-Seperti pepatah,  makin tua makin jadi. Itulah gambaran yang pas pada Sukasno, warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Tapi,  konotasinya negatif. Pasalnya, kakek yang telah menapaki usia 84 tahun itu  justru melakukan pencabulan terhadap  anak tetangganya, yakni SA, yang masih berusia 5 tahun.

Kini, Sukasno pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh  penyidik Unit PPA Polres Pasuruan Kota pada Rabu (19/7)  malam lalu. Informasi yang di himpun Jawa Pos Radar Bromo  menyebutkan, korban dan tersangka tinggal di sebuah hunian indekos yang berada di kawasan Wironini. Hanya saja...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.