Laka Tewaskan Bapak Anak, Sopir Bus Tak Jadi Tersangka

Motor Honda milik korban bapak dan anak yang tewas terlindas truk, Jumat (28-7). Sopir bus tidak jadi tersangka pada laka ini

PASURUAN - Meski diamankan, sopir bus karyawan milik PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), Sutiko, 48, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan bapak dan anak, Jumat (28/7). Keputusan itu diambil, setelah  petugas melakukan penyidikan  1 x 24 jam pada warga Dusun Sedengan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan itu.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.