Selipkan Sabu-sabu dalam Pembalut
MAYANGAN - Azura Dwi Apriliani, 24, kemarin hanya bisa tertunduk saat sejumlah sorot kamera wartawan mengarah padanya. Perempuan asal Jalan Banyu Urip Lor, RT 6/RW 6, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, itu ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu-sabu 0,45 gram.
Azura menyelipkan barang haram itu dalam pembalut yang dibawa dalam tasnya. Ia diamankan petugas Jumat lalu (4/11) pukul 16.30. Perempuan yang biasa dipanggil Azura ditangkap di Rumah Makan Masakan Padang, Jalan Panglim Su...
Tidak ada komentar: