BOS SMA/SMK Dikelola Provinsi

bos-sma-smk-dikelola-provinsi

Mulai Awal Tahun 2017

BANGIL - Pelimpahan wewenang pengelolaan SMA/SMK  dari pemerintah daerah ke provinsi per awal 2017, membuat  pengelolaan pencairan dana BOS tingkat SMA/SMK juga ikut berpindah ke provinsi. Itu artinya, hanya setahun pemerintah daerah mengelola pencairan dana BOS  SMA/SMK.

Enidah Made Ruswati, kasubag Penyusunan dan Pelaporan Program (Sungram) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan menjelaskan, pengelolaan pencairan BOS SMA/SMK negeri dan swasta baru diserahkan ke pihaknya pada 2016.

Baca selengkapnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.