BOS SMA/SMK Dikelola Provinsi
Mulai Awal Tahun 2017
BANGIL - Pelimpahan wewenang pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah daerah ke provinsi per awal 2017, membuat pengelolaan pencairan dana BOS tingkat SMA/SMK juga ikut berpindah ke provinsi. Itu artinya, hanya setahun pemerintah daerah mengelola pencairan dana BOS SMA/SMK.
Enidah Made Ruswati, kasubag Penyusunan dan Pelaporan Program (Sungram) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan menjelaskan, pengelolaan pencairan BOS SMA/SMK negeri dan swasta baru diserahkan ke pihaknya pada 2016.
Tidak ada komentar: