Baru Periksa Empat Puluh Saksi

rumah-inti-taat-pribadi-di-wangkal-gading-saat-di-police-line-akhir-september-lalu

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus menelusuri kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Saat ini, penyidik juga mengembangkan kasusnya  ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang di lakukan Taat Pribadi.

Hal itu dilakukan penyidik untuk mengetahui aliran dana yang digunakan oleh tersangka dari hasil kejahatan penipuan yang  mencapai tri...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.