Hari Ini Kembali Panggil Marwah Daud
DI sisi lain, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, kembali memanggil Marwah Daud Ibrahim hari ini (9/11). Ketua Yayasan Kasultanan Prabu Rajasa Kerta Nagara atau Padepokan Dimas Kanjeng itu dipanggil menjadi saksi terkait kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Rencananya, Marwah akan diperiksa di ruang penyidik hari ini, sekira pukul 10.00. Namun, sampai tadi malam penyidik Polda Jatim belum dapat memastikan apakah perempuan bergelar doktor l...
Tidak ada komentar: