PH Pertanyakan Aliran Duit
Dari Terdakwa yang Diterima Saksi
KRAKSAAN-Sidang lanjutan pembunuhan eks dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani dan Ismail Hidayah kembali digelar kemarin. Ada sejumlah hal menarik dalam jalannya sidang yang digelar kemarin.
Dari Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, jalannya sidang kemarin sempat molor 1 jam dari jadwal yang ditetapkan. Sekitar pukul 09.45, rombongan para terdakwa sejatinya sudah datang ke PN Kraksaan. Di ruang JPU, baru sebagian jaksa hadir.
Sementara, penasehat hukum (PH) belu...
Tidak ada komentar: