19 Laporan Minim Bukti Materiil

19-laporan-minim-bukti-materiil

KRAKSAAN - Selain ditangani Polda Jatim, kasus dugaan penipuan yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga ditangani oleh  Polres Probolinggo. Bedanya, bila Polda telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penipuan, polres sejauh ini  masih belum menentukan tersangka.

Proses penyelidikan di Polres Probolinggo sendiri sejauh ini  masih jalan di tempat. Polres  belum bisa menetapkan tersangka lantaran menilai 19 laporan terkait dugaan penipuan Dimas Kanjeng yang masuk, bukti materiilnya masih lemah.

Hal itu disampaikan Kapolres ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.