19 Laporan Minim Bukti Materiil
KRAKSAAN - Selain ditangani Polda Jatim, kasus dugaan penipuan yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga ditangani oleh Polres Probolinggo. Bedanya, bila Polda telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus penipuan, polres sejauh ini masih belum menentukan tersangka.
Proses penyelidikan di Polres Probolinggo sendiri sejauh ini masih jalan di tempat. Polres belum bisa menetapkan tersangka lantaran menilai 19 laporan terkait dugaan penipuan Dimas Kanjeng yang masuk, bukti materiilnya masih lemah.
Hal itu disampaikan Kapolres ...
Tidak ada komentar: