Berkas Tahap I Taat Pribadi Dilimpahkan
SURABAYA - Proses penyidikan kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi, memasuki babak baru. Kemarin, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menyerahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, penyidik hanya menyerahkan berkas kasus penipuan milik pengasuh P...
Tidak ada komentar: