Berkas Tahap I Taat Pribadi Dilimpahkan

penyidik-saat-menunjukkan-sejumlah-barang-bukti-penipuan-dimas-kanjeng-beberapa-waktu-lalu

SURABAYA - Proses penyidikan kasus dugaan penipuan bermodus  penggandaan uang dengan tersangka utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi,  memasuki babak baru. Kemarin, tim penyidik Ditreskrimum  Polda Jatim  akhirnya menyerahkan  berkas kasus itu ke Kejaksaan Jawa Timur.

Informasi yang diperoleh dari  pihak kepolisian menyebutkan, penyidik hanya menyerahkan berkas kasus penipuan milik  pengasuh P...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.