24 Aset Dimas Kanjeng Resmi Disita
KRAKSAAN - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus bergulir. Selasa (29/11) lalu, Polda Jatim akhirnya resmi menyita 24 aset milik pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.
Proses penyitaan sejumlah aset milik Dimas Kanjeng itu dilakukan secara tertutup. Penyidik mendatangi satu per satu lokasi aset Dimas Kanjeng dan memasang banner penyitaan. Ke-24 aset yang kini disita itu sebelumnya telah diawasi oleh penyidik Polda Jatim.
Beberapa waktu lal...
Tidak ada komentar: