Pemecatan Giri Prayogo Tunggu SK Dari Pusat

PANGGUNGREJO - Proses pemerhentian eks kepala Dinsoskertrans, Giri Prayogo sebagai aparatur sipil Negara (ASN) Kota Pasuruan terus bergulir. Pemkot menyebut pemberhentian pejabat eselon II tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) dari pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Muhammad Fakih mengatakan Pemkot sudah mendapatkan salinan putusan inkracht dari pengadilan. Status kepegawaian Giri pun sudah dicabut, sehingga semua fasilitas untuknya juga sudah dihentikan.
Ia mengaku dalam salinan putusan itu, dinyatakan jika dakwaan pri...
Tidak ada komentar: