Pemecatan Giri Prayogo Tunggu SK Dari Pusat

Pemecatan Giri Prayogo

PANGGUNGREJO - Proses pemerhentian eks kepala Dinsoskertrans, Giri Prayogo sebagai  aparatur sipil Negara (ASN) Kota Pasuruan terus bergulir. Pemkot  menyebut pemberhentian pejabat  eselon II tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) dari pusat.

Kepala Badan Kepegawaian  Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Muhammad Fakih mengatakan Pemkot sudah mendapatkan  salinan putusan inkracht dari  pengadilan. Status kepegawaian Giri pun sudah dicabut, sehingga semua fasilitas untuknya juga sudah dihentikan.

Ia mengaku dalam salinan putusan itu, dinyatakan jika dakwaan pri...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.