Montir Bengkel Digerebek saat Transaksi SS

Tersangka Misbachul Munir

PANGCUNGREJO - Misbachul Munir, 49, harus mendekam dibalik sel  Mapolres Pasuruan Kota. Pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo itu ditangkap petugas Satresnarkoba Kamis (25/10) malam lalu. Itu lantaran dirinya diduga bermain-main dengan bisnis narkoba.

Munir sendiri sejatinya telah bekerja sebagai tukang bengkel (baca: montir). “Namun belakangan ia diketahui masuk dalam  jaringan pengedar narkoba," terang Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota, AKP ML Tadu.

Petugas mulai melakukan penyelidikan terhadap Munir. Setiap gerak-geriknya tak lu...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.