Penahanan 2 Tersangka Pemotongan DD di Gading Ditangguhkan

Dua tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Penahanan dua tersangka ini akhirnya ditangguhkan.

KRAKSAAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana desa (DD) di Kecamatan Gading, kini bisa setlikit menghirup udara segar. Kemarin (18/10), Polres Probolinggo menangguhkan penahanan terhadap kedua tersangka yang berstatus ASN itu. Yakni Kasi Pembangunan Sapari dan staf Kecamatan Gading Zainal Abidin.

Meski ditangguhkan, Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad melalui Kasat Reskrim AKP Riyanto memastikan, proses penyidikan terhadap dua tersangka terus berlan...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.