Debt Collector Harus Didampingi Polisi

Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal (dua dari kiri) saat membuka sosialiasi, kemarin. Penarikan kendaraan kredit yang macet menjadi perhatian Kapolresta.

Saat Tarik Kendaraan Kredit yang Macet

MAYANGAN - Maraknya penarikan kendaraan kredit yang macet oleh debt collector di Kota Probolinggo, mendapat perhatian dari Polres Probolinggo Kota (Polresta). Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal menegaskan, penarikan kendaraan kredit yang macet harus didampingi polisi.

Penegasan ini disampaikan Kapolresta saat membuka sosialisasi Eksekutorial  Objek Jaminan Firdusia dan Penyelesaian Kredit Bermasalah kemarin...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.