Debt Collector Harus Didampingi Polisi

Saat Tarik Kendaraan Kredit yang Macet
MAYANGAN - Maraknya penarikan kendaraan kredit yang macet oleh debt collector di Kota Probolinggo, mendapat perhatian dari Polres Probolinggo Kota (Polresta). Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal menegaskan, penarikan kendaraan kredit yang macet harus didampingi polisi.
Penegasan ini disampaikan Kapolresta saat membuka sosialisasi Eksekutorial Objek Jaminan Firdusia dan Penyelesaian Kredit Bermasalah kemarin...
Tidak ada komentar: