Razia, Amankan Purel dan Miras

MAYANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim dan Kota Probolinggo merazia tempat hiburan, jumat (20/10) malam lalu. Razia gabungan itu berhasil mengamankan sedikitnya 54 miras, 2 orang tanpa ldentitas serta purel atau pemandu lagu yang tidak membawa tanda pengenal.
Petugas yang berjumlah puluhan orang itu, menggelar razia di sejumlah titik. Pertama, merazia orang yang menjual miras di jalan Lumajang. Disana, petugas berhasil mengamankan sedikitnya satu buah dus berisikan botol miras ukuran 1....
Tidak ada komentar: