Gondol Sepeda Pancal, Residivis Dibui

Tersangka Indra Sahyah

BANGIL - Pernah menjalani kehidupan di penjara tak serta merta membuat Indra Sahyah, 46, bertobat. Buktinya, warga Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ini nekat mencuri hingga membuatnya kémbali dipenjara.

Tersangka diringkus anggota buser Polres Pasuruan gara-gara mencuri sepeda pancal. Ia ditangkap Jumat lalu (20/10) sekitar pukul 23.00. Penangkapan tersebut bermula dari aksi pencurian yang dilakukannya Kamis, 12 Oktober 2017. Korbannya menimpa Wahyudi, 49, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, A...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.