Hendak Antar Pil, Pengamen Diringkus

PENGUNGKAPAN pelaku pengedar narkoba juga kembali dilakukan Satreskoba Polres Pasuruan. Kamis (26/10) lalu, giliran pengedar pil double L yang diringkus. Dia adalah Suwiknyo, 28, warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 20.00 saat tengah hendak menjalankan transaksi dengan pemesan di parkiran SPBU Kutorejo, Kecamatan Pandaan. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 200 butir tablet pil double L.
Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Nana...
Tidak ada komentar: