Bapak, Menantu, Anak yang Terjerat Pencurian Kayu Terancam 7 Tahun Penjara

KRAKSAAN - Usai gagal dimediasi, kasus pencurian kayu yang melibatkan tiga anggota keluarga asal Desa Kedungsumur, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo terus diproses hukum. Kemarin (17/10), sidang perdana kasus itu diglelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaaan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menjerat tiga terdakwa ...
Tidak ada komentar: