Hakim Periksa Tujuh Saksi Pembunuhan Eks Sultan Padepokan Dimas Kanjeng
Merasa Sudah Tua, Suari Tidak Ikut
KRAKSAAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus berusaha menguatkan dakwaannya terhadap para terdakwa kasus pembunuhan dengan korban Sultan Padepokan Dimas Kanjeng, Ismail Hidayah. Kemarin (12/1), JPU menghadirkan tujuh saksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
Ketujuh saksi itu di antaranya Toli bin Sucip (keponakan tersangka almarhum Badrun); Aliya (istri terdakwa Samsudi alias Suari); dr...
Tidak ada komentar: