Polisi Bekuk Maling Dua Motor

TEGALSIWALAN - Berakhir sudah pelarian  Sahin, 35, warga Desa Tegal Bangsri, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Kemarin (21/1),  tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor(curanmor) itu, ditangkap anggota Polsek Tegalsiwalan di rumahnya.

Kapolsek Tegalsiwalan AKP Jamal mengatakan, Sahin ditangkap karena disangka mencuri dua unit sepeda motor milik Salim, warga Desa Gunung Bekel, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Pencurian itu, terjadi pada Selasa, 27 September 2016, sekitar pukul 03.00 W...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.