Tiga Terdakwa Minta Bebas
SURABAYA - Sidang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2009 kembali digelar, kemarin (23/1). Dalam sidang dengan agenda pembelaan itu, ketiga terdakwa kompak meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, membebaskan mereka dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti sidang-sidang sebelumnya, ruang sidang utama dipenuhi massa pendukung dari terdakwa Buchori. Bahkan, banyak pengunjung sidang yang rela duduk di lantai karena kursi yang tersedia dalam ruang sidang tidak cukup.
Sesuai kesepakatan bersama, majelis hakim meminta penasihat hukum (PH) ...
Tidak ada komentar: