Sopir Truk Maut di Purwodadi Jadi Tersangka

Evakuasi Macetkan Jalur Malang-Surabaya

PURWODADI - Satlantas Polres Pasuruan menetapkan sopir truk maut, M. Anam sebagai tersangka. Penetapan tersangka pada warga Desa Gebang Bunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang itu, setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemarin  (14/1). Bersamaan dengan olah TKP, polisi  juga melakuan evaluasi pada truk maut yang nyemplung di sungai. 

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP  ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.