Polisi Bekuk 9 Tersangka Narkoba
BANGIL - Sembilan penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan, berhasil dibekuk. Tak hanya pemakai, di antaranya mereka juga ada yang berperan sebagai pengedar dan bandar. Para tersangka itu di antaranya, Riki, Zakaria, Niko, Sarwanto, Wawan, Handi, Nur, Wahyu, dan Anugrah. Mereka sama-sama berasal dari Kabupaten Pasuruan.
“Para pelaku berhasil ditangkap petugas Satreskoba selang dua minggu,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP M. Aldian, kemarin. Menurutnya, me...
Tidak ada komentar: