Polisi Bekuk 9 Tersangka Narkoba

BANGIL - Sembilan penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Pasuruan, berhasil dibekuk. Tak  hanya pemakai, di antaranya mereka juga  ada yang berperan sebagai pengedar dan bandar. Para tersangka itu di antaranya, Riki,  Zakaria, Niko, Sarwanto, Wawan, Handi,  Nur, Wahyu, dan Anugrah. Mereka sama-sama berasal dari Kabupaten Pasuruan.

“Para pelaku berhasil ditangkap petugas Satreskoba selang dua minggu,” ujar Kapolres  Pasuruan AKBP M. Aldian, kemarin. Menurutnya, me...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.