Relokasi Rutan Bangil Masih Terganjal

Tunggu Survei Kemenkum HAM ke Lokasi

BANGIL - Rencana Pemkab Pasuruan untuk bisa merelokasi Rutan Bangil di kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, belum bisa dipercepat. Pemkab masih menantikan tim Kementerian Hukum dan HAM bertandang ke Kabupaten Pasuruan untuk survei lokasi lahan yang akan digunakan sebagai gedung baru Rutan   Bangil.

Hal itu diungkapkan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Dia menuturkan, pihaknya sudah memperoleh balasan surat atas rencana usulan pemindahan Rutan Bangil dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat tersebut berisi persyaratan untuk pembangunan atau pun relokasi Rutan  Ba...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.