Usut CJH Jalur Filipina, Polres Pasuruan Panggil Ketua KBIH Arafah Pandaan

Terkait Pemberangkatan CJH secara Ilegal via Filipina

PANDAAN–Kasus tertahannya 12 calon jamaah haji (CJH) di Filipina (10 warga Kabupaten Pasuruan, 2 warga Sidoarjo) yang diberangkatkan KBIH Arafah, Pandaan, jadi perhatian Polres Pasuruan. Saat ini polisi ikut  melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo, kemarin. “Kasus ini mendapat atensi khusus dari Mabes Polri. Kami yang berada di  daerah yang  kebetulan korban serta KBIH ada di sini, tentu saja juga  menindaklanjutinya,” terang perwira polisi dengan dua  melati di pundaknya tersebut.

Mantan dosen akpol itu menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Ketua KBIH Arafah Pandaan Nurul Huda Hamim. Pria yang akrab disapa Gus Huda itu dipanggil  di Mapolres Pasuruan Selasa (23/8)  lalu. <...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.