Hadapi Proses Hukum, Pemilik KBIH Arafah Batal Berangkat Haji

Pemilik KBIH Arafah Batal Berangkat Haji

PANDAAN - Jerat hukum yang melilit pemilik KBIH Arafah Pandaan Nurul Huda Hamim terkait penahanan 12 jamaahnya di  Filipina, berbuntut. Proses pemberangkatan haji  pria yang akrab disapa Gus Huda tahun ini lewat jalur reguler pun dipastikan ditunda. Kepastian itu diungkapkan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan Barnoto, kemarin.

“Nurul Huda Hamim atau Gus Huda, memang terdaftar sebagai  CJH reguler dan punya porsi (berangkat) tahun ini. Ia tergabung dalam kloter 60 via embarkasi Juanda. Tapi, kami putuskan untuk menunda keberangkatannya,” tegasnya.

Penundaan keberangkatan Huda  itu diambil usai Kemenag setempat menimbang sejumlah hal. Salah satunya, menindaklanjuti surat  dari penyidik Polres Pasuruan.  Sebab, saat ini Huda tercatat  dalam posisi terperiksa atas kasus pemberangkatan haji non kuota lewat Filipina yang berujung dengan penah...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.