Hadapi Proses Hukum, Pemilik KBIH Arafah Batal Berangkat Haji
PANDAAN - Jerat hukum yang melilit pemilik KBIH Arafah Pandaan Nurul Huda Hamim terkait penahanan 12 jamaahnya di Filipina, berbuntut. Proses pemberangkatan haji pria yang akrab disapa Gus Huda tahun ini lewat jalur reguler pun dipastikan ditunda. Kepastian itu diungkapkan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan Barnoto, kemarin.
“Nurul Huda Hamim atau Gus Huda, memang terdaftar sebagai CJH reguler dan punya porsi (berangkat) tahun ini. Ia tergabung dalam kloter 60 via embarkasi Juanda. Tapi, kami putuskan untuk menunda keberangkatannya,” tegasnya.
Penundaan keberangkatan Huda itu diambil usai Kemenag setempat menimbang sejumlah hal. Salah satunya, menindaklanjuti surat dari penyidik Polres Pasuruan. Sebab, saat ini Huda tercatat dalam posisi terperiksa atas kasus pemberangkatan haji non kuota lewat Filipina yang berujung dengan penah...
Tidak ada komentar: