Tertibkan PKL, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Amankan Puluhan Miras
PASURUAN – Puluhan botol miras dirazia petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, kemarin (26/8). Botol-botol minuman terlarang itu diamankan aparat penegak perda dari sebuah toko yang ada di wilayah Prigen. Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya menyampaikan, sebelum operasi pekat itu dilakukan, petugas mulanya menertibkan sejumlah PKL yang ada di wilayah Pandaan.
Dari penertiban itu, petugas mendapati enam pedagang mokong. Sebab, mereka berdagang di badan jalan. Sebagian lagi, berdagang terlalu menjorong di trotoar yang sejatinya untuk pejalan kaki. Sehingga, mengganggu pengguna jalan yang lain.
“Kami mengamankan enam peralatan dagang yang biasanya digunakan para PKL. Seperti penggilingan, blender, dan lainnya,” ungkap Anang. Para pedagang itu terjaring operasi, setelah peringatan keras tak diindahkan petugas. Beberapa kali petugas sudah mewanti- wanti tempat mereka berjua...
Tidak ada komentar: