Dispendik Kabupaten Probolinggo Usulkan Honor GTT Naik

KRAKSAAN - Kesejahteraan 2.441 Guru Tidak Tetap (GTT) di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo patut diperhatikan. Sebab, sejauh ini honor mereka masih jauh dari kata layak, hanya Rp 450 ribu per bulan.

Namun, Dispendik berjanji akan mengajukan kenaikan honor GTT pada 2017. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo Purnomo mengatakan, pihaknya berharap ada peningkatan  kesejahteraan GTT.

Sebab, mereka juga memiliki beban mengajar yang tak jauh berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS),  24 jam dalam sepekan. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja GTT. Selama ini,  honor yang diterima GTT sangat jauh dari kata layak.

Bila dibanding Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo yang mencapai sekitar Rp 1.736.000, sangat jauh. “Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, dihara...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.