Gunakan Jaring Jurung, Kepala Diskanla Kabupaten Probolinggo Ancam Cabut Izin 100 Nelayan

KRAKSAAN - Sejumlah permasalahan berkaitan dengan nelayan di Kabupaten Probolinggo, ternyata cukup kompleks. Selain menggunakan jaring cantrang, ternyata banyak juga nelayan yang menggunakan jaring jurung. Karenanya, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) setempat berusaha tegas.

Kepala Diskanla Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi mengatakan, dari 11.855 nelayan di Kabupaten Probolinggo, tidak semua nelayan telah menggunakan alat tangkap yang sesuai standar. Sejauh ini ada sekitar 100 nelayan masih menggunakan jaring yang kurang layak.

Dedy mengaku, pihaknya telah menyampaikan larangan nelayan menggunakan alat tangkap terlarang seperti cantrang. Hasilnya, banyak nelayan yang sudah mematuhi. Tapi, dari pendataan terakhir, ditemukan masalah lain. Berupa, sekitar 100 nelayan masih menggunakan jaring  jurung.

“Jaring jurung tidak dilarang. Tapi, jaring...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.