Pembebasan Lahan Tol Pasuruan-Probolinggo di 4 Kecamatan Belum Beres

BANTARAN - Proses pembebasan lahan terimbas proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo di wilayah Kabupaten Probolinggo, belum juga kelar. Bahkan, sejauh ini baru lahan di Kecamatan Bantaran yang sudah  diumumkan.

Sedangkan, di empat kecamatan lain masih belum jelas kapan diumumkan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Agus Minarno mengatakan, pengumuman pembebasan  lahan baru terealisasi di Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran.

Di kecamatan ini sejumlah lahan  yang terimbas proyek jalan tol hanya ada di Desa Kramat Agung. “Pengumuman pembebasan lahan yang sudah kami tempelkan itu di Desa Kramat Agung, Bantaran. Jadi, lahan yang harus dibebaskan karena terkena proyek jalan tol sudah kami   umumkan sejak 12 Agustus kemarin,”  ujarnya, kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.

Ses...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.