10 CJH Kabupaten Pasuruan Tertahan di Filipina
PANDAAN - Dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Manila, Filipina karena berhaji dari Filipina, sebanyak 10 di antaranya merupakan warga Kabupaten Pasuruan. Mereka berangkat dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang sama Yakni, KBIH Arafah yang beralamatkan di Jalan dr Sutomo, lingkungan Klampok, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
KBIH Arafah sendiri, memberangkatkan 12 CJH lewat Filipina. Dua CJH lainnya berasal dari Sidoarjo. Salah satunya adalah Nuriyah Wiji Seno, 79, warga Dusun Juri RT 01/RW 06, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari. Pihak keluarga pun telah mengetahui soal adanya penahanan CJH yang berangkat dari Filipina tersebut.
“Kami tahunya kabar ini pada Senin pagi (22/8) dari televisi,” ungkap Uswatun Khasanah, saudara Nuriyah yang juga jadi perangkat Desa Tejowangi. Diakui Uswatun Hasanah, ka...
Tidak ada komentar: