Terlibat Korupsi, Komisaris PT Pasuruan Migas Dituntut 15 Tahun
Penasihat Hukum Langsung Siapkan Pleidoi
SURABAYA - Upaya Komisaris PT Pasuruan Migas (PaMi) Muchaimin untuk lepas dari jerat hukum bakal berat. Sebab, lelaki yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Pasuruan itu, dituntut hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pasuruan.
JPU menuntut Muchaimin dengan hukum dan penjar...
Tidak ada komentar: