Rumah Dirobohkan, Langsung Pingsan

NGULING - Dua rumah milik warga di Dusun Krajan, Desa Randuati, Kecamatan Nguling, kemarin dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Eksekusi itu menyedot perhatian warga sekitar lantaran pemiliknya sempat melakukan perlawanan.

Tim-eksekutor-akhirnya-merobohkan-bangunan-rumah.

Namun, karena eksekusi dijaga aparat keamanan, pemilik rumah hanya bisa pasrah saat diminta mengeluarkan barang-barang di dalam rumah. Pemilik pun hanya bisa histeris saat rumah diratakan oleh tim  eksekusi. Begitu bangunan dirobohkan, isak tangis la...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.