Bawa Celurit, Preman Diringkus

GRATI-Sugianto alias Cros, 46, warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, kini harus merasakan jeruji sel tahanan. Lelaki yang seharinya bekerja serabutan itu, diringkus Polsek Grati lantaran membawa  celurit di tempat umum.

Sugianto-(tengah)-usai-diringkus-Polsek-Grati.

Sugianto ditangkap saat melintas di jalan dekat pasar Desa Ranu klindungan. Sebelum menangkap Sugianto, polisi sejatinya sudah sering mendapat laporan dari pedagang hewan ternak di pasar setempat. Dalam laporannya, Sugianto di sebut-sebut sering membaw...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.