Satreskrim Polres Pasuruan Bekuk Dua Pemalsu Adminduk

Kepala Dispendukcapil Bongkar Pemalsuan

BANGIL-Dua pelaku pemalsuan surat-surat administrasi kependudukan (adminduk) berhasil digulung Satreskrim Polres Pasuruan. Mereka ditangkap, setelah Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Sunyono  melaporkan dugaan pemalsuan  kartu keluarga (KK).

Dua-pemalsu-surat-kependudukan-di-Polres-Pasuruan.

Kedua tersangka, yaitu Yusuf, 45, warga Dusun Barsari, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen.  Sementara rekannya, Nurmiati, 50, warga lingkungan/Kelurahan ...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.