Warga Desak Evaluasi Izin Ayang

KANIGARAN - Desakan agar izin tempat hiburan malam yang melanggar dicabut, terus bermunculan. Terbaru datang dari warga RT 06/ W 13 Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dalam surat kepada wali kota Probolinggo, warga meminta izin usaha Ayang Karaoke dicabut dan ditutup.

Ayang-Karaoke-di-Jalan----Mastrip-Kota----Probolinggo,--yang-disorot-warga.

Sebab, keberadaannya dinilai terlalu banyak menimbulkan keburuan dibanding kebaikannya. Surat yang ditandatangani Ketua  RT 06 Suhermanto bersama puluhan  warga i...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.