Warga Desak Evaluasi Izin Ayang
KANIGARAN - Desakan agar izin tempat hiburan malam yang melanggar dicabut, terus bermunculan. Terbaru datang dari warga RT 06/ W 13 Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dalam surat kepada wali kota Probolinggo, warga meminta izin usaha Ayang Karaoke dicabut dan ditutup.
Sebab, keberadaannya dinilai terlalu banyak menimbulkan keburuan dibanding kebaikannya. Surat yang ditandatangani Ketua RT 06 Suhermanto bersama puluhan warga i...
Tidak ada komentar: